This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 17 Januari 2012

RINCIAN KEGIATAN P2KB DOKTER UMUM (DU)



  1.  Ranah Pembelajaran
No.
Nama Kegiatan
Ketentuan
Nilai SKP
Dokumen Bukti
1.
Kajian Mitra Bestari
  •  Sebagai Penyaji
  •  Sebagai Pendengar
2 SKP
0,5 SKP
Surat Tugas/Sertifikat
Daftar Hadir
2.
Membaca jurnal dan menjawab pertanyaan dalam suatu uji diri (self - assesment)
Harus dari Jurnal ilmiah terakreditasi oleh IDI
Range : 2-5 SKP/artikel uji diri
Sertifikat Kelulusan Uji Diri dari Pengelola Jurnal
3.
Melakukan penelusuran informasi / sesi EBM di Internet
Harus dari situs terakreditasi oleh IDI
Range : 0,5 -1 SKP
Print out informasi
4.
Diskusi Kasus Bersama Pakar
  •  Tidak ada pengetahuan baru
  •  Ada peningkatan pengetahuan
1 SKP
2 SKP
Penyaji : sertifikat/surat tugas
Pendengar : Daftar hadir
5.
Kesertaan dalam seminar / simposium
Kegiatan terakreditasi oleh IDI
Sesuai SK IDI
Sertifikat
6.
Berpartisipasi dalam jurnal club
Topik dari Jurnal terakreditasi IDI
2 SKP
Daftar hadir
7.
Diskusi Kasus / Refarat
Kegiatan internal di Institusi Pelayanan
2 SKP
Daftar hadir
  1.  Ranah Profesionalisme
No.
Nama Kegiatan
Ketentuan
Nilai SKP
Dokumen Bukti
1.
Tugas Jaga On Call
Jadwal yang telah ditentukan di internal institusi pelayanan
  •  < 5 x/Bln
  •  > 5 x/Bln
0,5 SKP
1 SKP
Jadwal jaga
2.
Menangani pasien di ruang rawat
Dilakukan di institusi pelayanan dan memiliki SIP
1 SKP/Bln
Surat keterangan dari Pimpinan institusi
3.
Mengikuti ronde bangsal di Rumah Sakit
Dilakukan di institusi pelayanan dan memiliki SIP
0,5 SKP/kali
Daftar Hadir
4.
Melakukan Tindakan Diagnostik
Tindakan diagnostik dalam ranah kompetensi DU
0,5 SKP/Bln
Jika kerja di institusi : Surat Keterangan
Jika Praktek Pribadi :
List laporan tindakan
5.
Menangani pasien dengan intervensi
Tindakan intervensi sesuai ranah kompetensi DU
1 SKP/Bln
Jika kerja di institusi : Surat Keterangan
Jika Praktek Pribadi :
List laporan tindakan
6.
Menangani pasien di Poliklinik Rumah Sakit / Puskesmas / Klinik / Praktek Pribadi
Praktek dengan SIP
< 50 pasien/Bln : 1 SKP
>50 pasien/Bln : 2 SKP
Jika kerja di institusi : Surat Keterangan
Jika Praktek Pribadi :
List laporan pasien (dengan nama inisial)
7.
Memberikan Visum Et Repetum
Praktek dengan SIP
1 SKP/Bln
Jika kerja di institusi : Surat Keterangan
Jika Praktek Pribadi :
List laporan pasien (dengan nama inisial)
  1.  Ranah Pengabdian Masyarakat / Profesi
No.
Nama Kegiatan
Ketentuan
Nilai SKP
Dokumen Bukti
1.
Kesertaan dalam penapisan / penanganan bencana
1 SKP/hari
Surat Tugas/Sertifikat
2.
Penyuluhan pasien / Edukasi kelompok
Minimal peserta penyuluhan 10 orang
  •  Tidak ada pengetahuan baru
  •  Ada peningkatan pengetahuan
1 SKP
2 SKP
Surat Tugas/absensi peserta
3.
Terlibat dalam pengabdian masyarakat unit pelayanan
Kegiatan berupa bakti sosial, penyuluhan yang dilakukan bukan dari institusi pelayanannya.
  •  Tidak ada pengetahuan baru
  •  Ada peningkatan pengetahuan
1 SKP
2 SKP
Surat tugas/Sertifikat
4.
Menjadi Pengurus IDI / Perhimpunan Profesi
Menjadi pengurus IDI atau organisasi yang terkait dengan IDI
Range 5-10 SKP tergantung keaktifan
Surat keterangan dari Ketua IDI/Ketua Perhimpunan
  1.  Ranah Publikasi Ilmiah
No.
Nama Kegiatan
Ketentuan
Nilai SKP
Dokumen Bukti
1.
Menulis / Menerjemahkan buku
Isi buku harus topik Kedokteran
10 SKP
Fotocopy Cover ditambah halaman yang menyebutkan Penterjemah
2.
Membuat makalah untuk jurnal online dan jurnal cetak
  •  Tinjauan Kasus
  •  Tinjauan Pustaka
  •  Laporan Penelitian
  •  Monograf
4 SKP
4 SKP
10 SKP
2 SKP
Bukti keterangan yang tertera di jurnal
  1.  Ranah Pengembangan Ilmu
No.
Nama Kegiatan
Ketentuan
Nilai SKP
Dokumen Bukti
1.
Membuat soal ujian
Untuk tingkat perguruan tinggi
12 SKP
Keterangan dari kolegium/perguruan tinggi
2.
Penyelia (supervisor)
Kegiatan internal institusi pendidikan
2 SKP/kali
SK penunjukkan
3.
Mengajar mahasiswa
  •  D3/D4
  •  S1/Coass
  •  S2/Sp
1 SKP/kali
2 SKP/kali
3 SKP/kali
Bukti penugasan
4.
Membimbing Skripsi Mahasiswa
  •  D3/D4
  •  S1/Coass
  •  S2/Sp
1 SKP
3 SKP
5 SKP
Bukti penugasan
5.
Mengawasi Ujian
  •  D3/D4
  •  S1/Coass
  •  S2/Sp
1 SKP/kali
2 SKP/kali
3 SKP/kali
Bukti penugasan
Target Capaian :
  1.  Ranah Pembelajaran    :  100 – 125 SKP / 5 Tahun
  2.  Ranah Profesionalisme    :  100 – 125 SKP / 5 Tahun
  3.  Ranah Pengabdian Masyarakat/Profesi  :  12,5 – 37,5 SKP/ 5 Tahun
  4.  Ranah Publikasi Ilmiah    :  0 – 12,5 SKP/ 5 Tahun
  5.  Ranah Pengembangan Ilmu   :  0 – 12,5 SKP/ 5 Tahun

CONTOH PERHITUNGAN NILAI PENDIDIKAN KEGIATAN P2KB PDSp X


PDSp X ditinjau dari Kelompok Layanan Bidang Profesi (misal) termasuk dalam Kelompok Medik Dengan Intervensi (Tabel I Buku Pedoman
P2KB – halaman 12).
Setiap jenis kegiatan diberi bobot kredit dalam persentase (%) (dengan Acuan Tabel I dan Lampiran 2-2 (Buku Pedoman –halaman 32) dgn
penetapan Optimal Requirement 250 SKP IDI ( Standar WFME ).
Kebutuhan SKP IDI yg harus dicapai pertahun : 50 SKP IDI
Disusun Daftar kegiatan yg mempunyai nilai P2KB/CPD (lihat contoh lampiran 2.1 hal 30 Buku Pedoman) dan Lampiran 2.a.1.
a. Kegiatan Pendidikan Pribadi / Mandiri (40 %): 1- 11 kegiatan
b. Kegiatan Pendidikan Internal (35 %) : 1 – 10 kegiatan
c. Kegaiatan Pendidikan Eksternal (25 %) : 1- 4 kegiatan
Selanjutnya masing-masing kegiatan dikelompokkan dalam Kelompok Kognitif (60 %), Kelompok Psikomotor (20 %), Kelompok
Afektif (10 %), Kelompok Nonklinik (10 %).

Sebagai contoh diambil :
1. Pelatihan yang melibatkan keterampilan psikomotor (workshop/hands-on) merupakan kegiatan eksternal – psikomotor
2. Seminar dan symposium merupakan kegiatan eksternal- kognitif
Dengan perhitungan normatif :
1) Kebutuhan nilai psikomotor per tahun 10 SKP IDI (Tabel 1 hal 12). Kegiatan eksternal (antara lain workshop) misal diberikan
pemberian bobot 25% (tabel lampiran 2.2 halaman 32; ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan oleh PDSp X), berarti
kebutuhan perolehan nilai SKP IDI per tahun (sebagai peserta) untuk Workshop hanya 2,5 SKP IDI.
2) Kebutuhan nilai kognitif pertahun 30 SKP IDI (lihat Tabel 1 hal 12). Kegiatan eksternal kognitif (antara lain seminar)
misalnya dari kesepakatan yang ditetapkan diberi bobot 25% (tabel lampiran 2.2 hal 32), berarti kebutuhan perolehan nilai
SKP IDI per tahun (sebagai peserta) untuk seminar hanya 7,5 SKP IDI
Dengan menghadiri workshop maupun seminar 1 kali saja per tahun seorang anggota sudah dapat memenuhi
persyaratan kegiatan eksternal per tahun.
Untuk menekan biaya transportasi dan akomodasi anggota utk mengikuti kegiatan eksterna, sebaiknya kegiatan
dilakukan tidak hanya di pusat, tetapi juga di cabang atau wilayah.

Membership P2KB Online


    Sebelum anda melakukan registrasi online terdapat beberapa hal yang wajib anda ketahui, antara lain :
    1.   Sebelum anda melakukan registrasi sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan antara lain : Kartu NPA IDI, Ijazah, STR, SIP
    2.   Sebelum anda melanjutkan registrasi member P2KB Online, sebaiknya browser yang anda gunakan adalah "Mozilla Firefox" dan telah terinstall "Flash Player". Jika saat ini anda tidak memiliki Browser "Mozilla Firefox" ataupun "Flash Player", kami menyediakan File Master yang dapat anda download. 
    3.   Registrasi online Program Pendidikan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau Continuing Profesional Development (CPD) ini bertujuan untuk mempermudah proses registrasi anda sebagai peserta Program P2KB dengan metode on-line. Dengan memanfaatkan teknologi ini maka seluruh dokumen akan berupa dokumen elektronik (electronic document).
    4.   Bagi anda yang mempunyai keterbatasan dalam mengakses P2KB Online melalui internet harap menghubungi administrator cabang dimana keanggotaan IDI anda terdaftar.
    5.    Halaman ini hanya ditujukan bagi Dokter Umum, jika anda Dokter Spesialis harap menghubungi Perhimpunan anda.
    6.   Biaya pendaftaran untuk mengikuti program ini sebagaimana tercantum pada surat edaran PB IDI Nomor 2439/PB/A.7-BP2KB/01/2009 yaitu sebesar RP 250.000,00/ 5 tahun, dapat langsung ditransfer ke rekening PB IDI:
      PB IDI BNI
      Cabang Menteng
      No. Rek 0010729521

      Bukti transfer mohon dikirim dalam bentuk scanned copy via email dan tidak lupa mencantumkan Nama Lengkap dan IDI Cabangnyake alamat :
      rek.p2kb.idi@gmail.com

    7.   Biaya di atas wajib anda bayarkan setelah dua bulan anda terdaftar sebagai member, jika pada saat yang ditentukan anda tidak menyelesaikan pembayaran maka untuk sementara log book anda akan kami blokir (akan ada pemberitahuan melalui email). Untuk saat ini anda dapat melakukan registrasi online tanpa terlebih dahulu melakukan pembayaran. Bagi yang melakukan transfer melaluiATM harap mengirimkan bukti struk ATM ke email dilengkapi keterangan berupa NAMA LENGKAP & IDI Cabangnya.

    8.   Seluruh data yang anda masukkan hanya akan dapat diakses oleh Administrator pusat dan cabang yang telah ditunjuk oleh IDI Cabang masing-masing.

    9.   Data pribadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab anda. Administrator tidak berhak merubah data tersebut. Namun data di dalam log book dapat dirubah oleh Verifikator sesuai ketentuan yang ada tanpa perlu memberitahukan terlebih dahulu kepada Anda.

    10.   Untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan sebaiknya anda memiliki memori pribadi dalam bentuk apapun mengenai data anda.

    Keluhan dan Saran, dapat menghubungi : Sekretariat Portal P2KB IDI Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 29 Menteng - Jakarta Pusat, 10350 Telp/Fax : (021) 315 8726.

Mengenai P2KB IDI Online


Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi profesi kedokteran merupakan salah satu stake holder pelayanan \ kesehatan yang turut bertanggungjawab dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kedokteran yang bermutu.
IDI telah mengeluarkan Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Profesionalisme Kedokteran Berkelanjutan, dan untuk pelaksanaannya perlu dibuat Pedoman Pelaksanaan Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (Program P2KB atau Continuing Profesional Development, CPD) bagi seluruh anggotanya.
Tujuan Program P2KB yang diselenggarakan oleh IDI dan sub-organisasinya (PDSp/PDPP) mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme seorang dokter (berkualitas dan beretika) sesuai dengan standar kompetensi global terjaminnya suatu penyelenggaraan pelayanan kedokteran yang bermutu melalui upaya sertifikasi dokter.
Program P2KB pada dasarnya merupakan upaya pembinaan (oversight) bersistem untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), serta sikap (attitude) dokter agar senantiasa dapat menjalankan profesinya dengan baik. Program P2KB juga merupakan bagian intergral dari mekanisme pemberian izin praktik (Licensure).
Sumber: http://adf.ly/5K1Af

Jumat, 30 Desember 2011

Penatalaksanaan GERD (Gastroesophageal Reflux Disease)

Muhammad Begawan Bestari
Divisi Gastroentero-Hepatologi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam
Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran / RS Dr. Hasan Sadikin Bandung


ABSTRAK
Penyakit refluks gastroesofageal (gastroesophageal reflux disease, GERD) kurang umum dijumpai dan derajat keparahan endoskopiknya lebih ringan di Asia dibandingkan di negara-negara Barat. Namun, data saat ini menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan frekuensi penyakit tersebut di Asia. Pemeriksaan baku emas untuk diagnosis GERD erosif adalah endoskopi saluran cerna atas. Sementara itu, tidak terdapat pemeriksaan baku emas untuk diagnosis penyakit refluks nonerosif (non-erosive reflux disease, NERD) dan diagnosisnya mengandalkan gejala atau respons terhadap pengobatan proton pump inhibitor (PPI). Sasaran pengobatan GERD adalah menyembuhkan esofagitis, memperingan gejala, mempertahankan pasien tetap bebas gejala, memperbaiki kualitas hidup, dan mencegah komplikasi. Hingga saat ini, PPI merupakan terapi medikamentosa yang paling efektif. Sesudah pengobatan awal, terapi on-demand dapat efektif pada beberapa pasien penderita NERD atau esofagitis erosif ringan. Bedah anti-refluks oleh dokter bedah yang kompeten dapat membuahkan hasil-akhir yang sama, dengan mortalitas operatif sebesar 0,1 – 0,8%. Keputusan bergantung pada pilihan pasien dan ketersediaan dokter bedah yang berpengalaman. Pada penderita GERD yang tidak mengeluhkan gejala peringatan (alarm symptoms) saat pemeriksaan di layanan primer, pengobatan dapat dimulai dengan PPI dosis standar selama 2 minggu. Bila responsnya sesuai, PPI dilanjutkan selama 4 minggu sebelum masuk ke terapi on-demand.
Kata kunci: GERD, PPI, terapi on-demand, endoskopi

Selasa, 27 Desember 2011

Zinc Untuk Penanganan Flu

Jika diberikan dalam 24 jam setelah timbul gejala flu, zinc dapat mengurangi durasi dan tingkat keparahan flu pada orang sehat, hal ini berdasarkan review Cochrane yang dilaporkan secara online pada 16 Februari 2011. Tinjauan ini memperkuat bukti bahwa zinc dapat digunakan sebagai pengobatan flu; hal ini dikatakan oleh dr. Meenu Singh. Namun, saat ini masih sulit untuk membuat
rekomendasi umum, karena belum diketahui pasti mengenai perumusan, dosis optimum atau lama pengobatan.

Dexamethasone plus Antibiotik Mempersingkat Durasi Rawat Inap pasien CAP

Penambahan dexamethasone pada terapi antibiotik mempersingkat durasi rawat inap pasien CAP (community-acquired pneumonia) tanpa gangguan sistem imun. Demikian simpulan dari sebuah studi yang dipublikasikan di Lancet bulan Juni 2011. 
Studi ini menggunakan desain acak tersamar ganda dengan kontrol plasebo, dilakukan terhadap 304 pasien CAP (usia >18 tahun) di dua rumah sakit pendidikan di Belanda: 153 pasien sebagai kelompok plasebo dan 151 pasien di kelompok dexamethason (infus 5
mg/hari). Dexamethason atau plasebo, diberikan selama 4 hari sejak pasien masuk rawat inap. Kedua kelompok juga mendapat terapi antibiotik. Pasien dengan gangguan sistem imun, pasien yang perlu dipindahkan ke ICU, dan pasien yang sudah menerima kortikosteroid atau imunosupresan dieksklusi dari uji klinis ini. Parameter utama studi
adalah durasi rawat inap pasien.
Dari 304 partisipan, 143 (47%) pasien mengidap CAP derajat 4 - 5. Dari jumlah tersebut, 79 pasien termasuk dalam kelompok dexamethason dan 64 pasien sisanya di kelompok kontrol. Di kelompok deksametason, nilai median durasi rawat inap pasien adalah 6,5 hari, sedangkan di kelompok kontrol 7,5 hari (CI 95% pada perbedaan median 0 – 2 hari, p = 0,048).
Selain itu, penurunan biomarkers peradangan dalam darah (C-reactive proteins dan
interleukin-6) lebih cepat pada kelompok dexamethasone dibanding kelompok kontrol. Tidak ada perbedaan bermakna dalam mortalitas dan insidens efek samping yang berat, baik pada kelompok dexamethasone maupun kontrol. Hiperglikemia terjadi pada 67 (44%) dari 151 pasien kelompok dexamethasone, berbanding 35 (23%) dari 153 pasien kelompok kontrol. Seorang pasien pada kelompok dexamethasone mengalami perforasi lambung pada hari ke-3.
Dari studi ini, disimpulkan bahwa penambahan dexamethasone pada terapi antibiotik dapat mempersingkat durasi rawat inap pasien CAP tanpa gangguan sistem imun. Penggunaan kortikosteroid tetap harus mempertimbangkan manfaat yang diperoleh dan potensi risikonya, seperti superinfeksi dan gangguan saluran cerna. Efektivitas biaya terkait periode rawat inap yang lebih singkat pada pasien CAP berdampak penting terhadap kesehatan masyarakat. Untuk masa mendatang,
glukokortikoid, dengan kemampuan antiinflamasinya yang poten dan cepat, profil
keamanan yang baik, serta biaya yang lebih rendah, masih menjadi kandidat utama
sebagai terapi pendamping lini pertama. Meskipun demikian, dibutuhkan uji klinis
lebih lanjut dengan durasi pemberian kortikosteroid yang lebih panjang guna
mencapai resolusi biologis dan mencegah rebound inflammation. (AGN)
REFERENSI
Meijvis S, Hardeman H, Remmelts H, et al. Dexamethasone and length of hospital stay in patients with community-acquired pneumonia: a randomised, double-blind, placebo-controlled trial. Lancet 2011; 377:2023-30.


Sumber: http://adf.ly/4QKF2

Jumat, 28 Oktober 2011

Low Back Pain

Yuliana
RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung

Pendahuluan
Dalam dunia modern saat ini, tuntutan pekerjaan dapat menimbulkan tekanan fisik dan psikis pada seseorang. Hal ini memperbesar risiko pekerjaan atau terkena penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan jabatannya. Untuk mendukung daya saing produksi, penggunaan alat-alat modern, bahan-bahan berbahaya, zat kimia beracun dalam proses produksi serta tuntutan pekerjaan yang tinggi sering tidak dapat dihindari.1 Prevalensi nyeri muskuloskeletal, termasuk back pain, telah dideskripsikan sebagai sebuah epidemik. Keluhan nyeri biasanya self limiting, tetapi jika menjadi kronik, konsekuensinya serius. Hal ini akhirnya menyebabkan turunnya produktivitas orang yang mengalami back pain.2 Banyak penyebab nyeri muskuloskeletal telah diidentifikasi. Faktor-faktor psikologis dan sosial berperan besar dalam eksaserbasi nyeri dengan mempengaruhi persepsi nyeri dan perkembangan disabilitas kronik. Pemahaman baru ini telah membimbing kita ke arah model biopsikososial dari low back pain.2

Rabu, 19 Oktober 2011

[Anastesi] Keseimbangan Asam Basa


Keseimbangan Asam Basa (KAB)
  • Dilihat dari konsentrasi H+ cairan tubuh
  • Parameter fisiologis terpenting.
  • Berpengaruh terhadap semua enzym dan proses biokimia.

Mekanisme Pengatur
  1. Mekanisme Dapar (penyangga)
  2. Mekanisme Pernafasan
  3. Mekanisme Ginjal

Pengertian
    1. Asam
  • Senyawa kimia atau molekul yang memberi/melepas ion hidrogen (H+).
  • Donor H+ / Donor proton
  • Exp: (Asam clorid) HCL H+ + Cl
(asam karbonat) H2CO3 H+ + HCO3
    1. Basa
  • Senyawa kimia, ion, atau molekul yang menerima H+.
  • Akseptor Proton
  • Exp: NaOH Na+ + OH(ion hidroksil)
(ion bikarbonat) HCO3 + H+ H2CO3
  1. Dapar larutan kimia Asam lemah
Garam dari asam tersebut
  1. Asidosis
  • H+ Darah > Normal, atau pH < normal
  • Kehilangan basa, kelebihan asam.
  1. Asidosis Metabolik
  • Peningkatan asam organik ataupun anorganik
  • Penurunan fraksi karbinat
  • PCO2 tak berubah (kompensasi)
  1. Asidosis Respiratorik
  • Peningkatan berlebih CO2
  1. Alkalosis
  • H+ Darah < Normal, atau pH > Normal
  • Kelebihan Basa (HCO3) kompensasi –
  1. Alkalosis Metabolik
  • Basa meningkat
  • Asam menurun
  • Kenaikan fraksi bicarbonat
  1. Alkalosis Respiratorik
  • Penurunan Asam bikarbonat
  • Hiperventilasi

Standar Bicarbonat (HCO3)
  • Kadar HCO3 Plasma PCO2 40 mmHg, t 37O, O2 penuh
  • SBC  Asidosis Metabolik
  • SBC  Alkalosis metabolik
  • ABC > SBC Asidosis Respirasi
  • ABC < SBC Alkalosis Respirasi
  • ABC ~ SBC nilai rendah Asidosis Metabolik Kompensasi (-)
  • ABC ~ SBC nilai tinggi Alkalosis Metabolik Kompensasi (-)

Base Ekses Defisit
Jumlah Asam kuat dalam MEQ perliter yang perlu dititrasikan dalam darah pH 7,40 pada PCO2 40 mmHg, t 37O.

Mekanisme Pengatur
  1. Mekanisme Dapar (penyangga)
  2. Mekanisme Pernafasan
  3. Mekanisme Ginjal

Mekanisme Dapar Kimia
    1. Sistem Dapar bikarbonat – Asam Karbonat
Asam ………. HCl + NaHCO3 H2CO3 + NaCl
H2CO3 H2O + CO2
Basa………… NaOH H2CO3 NaHCO3 + H2O

pH = pK + Log HCO3/ H2CO3 = 6,1 + Log 27/1,35 = 6,1 + 1,3 = &,4

    1. Sistem Dapar Fosfat
NaOH + NaH2 PO4 Na2HPO4 + H2O
    1. Sistem Dapar Protein
    2. Sistem Dapar Hemoglobin

Mekanisme Pernafasan
      • Konsentrasi CO2 CES diatur.
      • Kecepatan metabolisme < Kecepatan Pengeluaran H2CO3 Darah   PCO2 Alveoli Rangsang Pusat Nafas Hiperventilasi PCO2 .

Mekanisme Ginjal
  • Filtrasi + Reabsorbsi ion Bikarbonat – Glomerolus
  • Pengeluaran Asam Pengasaman garam dapar fosfat Sekresi NH4+

Angka Normal
  • pH = 7,35 – 7,45
  • PCO2 = 35 – 45 mmHg
  • PO2 = 80 – 100 mmHg
  • BE = - 2,5 – + 2,5 mEq/liter
  • Bicarbonat = 22 – 26 mEq/liter
  • TCO2 = 24 – 31 mEq/liter
    JENIS GANGGUAN KAB
    1. Asidosis Metabolik.
      • Karena kekurangan basa dan atau akumulasi kelebihan asam.
      • Terapi :
        • Menghentikan gangguan metabolik Menujun Asidosis, Mengembalikan kehilangan elektrolit.
        • Menghilangkan vol. Sodium Bicarbonat
          BB x 0,2 x BE (mEq/Liter)

    1. Alkalosis Metabolik.
    • Kehilangan ion H lewat Renal atau pun Gastrointestinal.
    • Tambahan ion HCO3
      Pemberian NaHCO3
      Perubahan metabolik Sitrat, laktat, Asetat.
    • Terapi :
      - Pada renal insufisiensi NH4Cl, Crisin Hidroclorid.
      - HCl I.V. (250 mmal HCl/D5/Lt) 300 – 350 mmal/hari

    1. Asidosis Respirasi
    • Berkurangnya Volume. Semenit Penyakit SSP
    • Bagian mekanisme pernafasan Pneumotoraks
    • Penyakit paru akut kronis
    • Akumulasi CO2 Anesthesi rebreathing
    • Terapi : Perbaiki ventilasi

    1. Alkalosis Respirasi
    • Hipoksia karena anemia atau berada di tempat tinggi
    • Hiperventilasi mekanis ventilator
    • Ensefalitis
    • Ansietas
    • Gagal hati, Syok atau Sepsis
    • Terapi : Koreksi penyakit yang mendasari.


[Anastesi] Kelola Medik Intensif


PENDAHULUAN

PASIEN KRITIS : PASIEN YG. NYAWANYA DLM. ANCAMAN (life threatening)

DIPERLUKAN : PENYELAMATAN NYAWA / KEHIDUPAN (life saving)

TINDAKAN MEDIS : ABC DEF GHI (di tempat s/d ICU )

KONDISI KRITIS

Semua keadaan yang dapat mengakibatkan kematian dg segera
Contoh : hipoksia, shock, perubahan homeostasis milieu interna (asidosis-alkalo-sis, kelainan kadar elektrolit), keracunan, gagal fungsi organ (jantung, paru, ginjal, hepar, otak, sal. cerna )


TANDA – TANDA KRITIS

KESADARAN MENURUN (non fisiologis)
VITAL SIGN :
R : ABNORMAL – APNEU
N : BRADI/TAKIKARDIA- ARITMIA
T : HIPOTENSI / HIPERTENSI
t : HIPOTERMIA/HIPERTERMIA

TANDA – TANDA HIPOKSIA
KESADARAN MENURUN, PUCAT, SIANOTIK, pO2 < 50 mmHg


TANDA-TANDA SHOCK
KESADARAN MENURUN, PUCAT, HIPOTENSI, AKRAL DINGIN , TAKIKARDIA, URIN KURANG

GANGGUAN HOMEOSTASIS

ASIDOSIS, ALKALOSIS, HIPO/HIPER : K, Na, Cl, Ca, Mg, PO4, GLUKOSE, HIPERUREMIK, BENDA KETON, DLL.


KERACUNAN

OBAT OVER DOSIS BERBAGAI RACUN, MINUMAN KERAS DLL.


GAGAL FUNGSI ORGAN

(SATU ATAU MULTIPLE )


GAGAL OTAK : KESADARAN MENURUN (KOMA), TAK ADA NAFAS, TAK ADA REFLEKS SARAF KRANIAL


GAGAL JANTUNG : DEKOMP. KORDIS, SHOCK.

GAGAL PARU & GAGAL NAFAS
KESADARAN MENURUN, GANGGUAN PERNAFASAN, SIANOTIK, HIPOKSIA, HIPO/HIPERKARBIA

GAGAL HEPAR
ODEM ANASARKA, HIPOALBUMIN, IKTERIK, BERBAGAI GANGGUAN METABOLISME.


GAGAL SAL. CERNA
TAK ADA PASAGE, PENCERNAAN MAUPUN ABSORBSI MAKANAN

GAGAL GINJAL

URIN POLIURIA, OLIGURIA, ANURIA. ODEM ANASARKA, PERUBAHAN KADAR ELEKTROLIT, UREUM & KREATININ



MANAGEMEN PASIEN KRITIS

APAPUN PENYEBABNYA DAN PENYAKIT DASARNYA :

1. DI TEMPAT : BLS (BASIC LIFE SUPPORT) :
A : AIR WAY ( BEBASKAN JALAN NAFAS)
B : BREATHING (BANTU PERNAFAS-AN SHG. ADEKUAT)
C : CIRCULATION : BANTU SIRKULASI SHG PERFUSI KE JARINGAN TUBUH ADEKUAT (BILA DIPERLUKAN DG. S/D STEP D : DRUG & FLUID).
BILA STABIL, DITRANSPORT KE ICU UNTUK DILAKUKAN ADVANCE & PROLONG LIFE SUPPORT .

MANAGEMENT PASIEN DI ICU

DILAKUKAN LIFE SUPPORT (ABCDEFGHI)
DILAKUKAN DIAGNOSIS & TERAPI INTENSIF
PROTEKSI FUNGSI ORGAN INTENSIF
PENCEGAHAN KOMPLIKASI INTENSIF
PERAWATAN INTERNSIF, NUTRISI & FISIOTERAPI YANG ADEKUAT.


LIFE SUPPORT DI ICU

Dilakukan langkah-langkah A B C D E F G H I dengan alat/fasilitas maupun SDM yang diperlukan secara memadai (relatif ).
Treatment by monitor & dose titration by response
Monitor & treatment & tindakan lain dilakukan secara kontinyu.



DIAGNOSIS & TERAPI INTENSIF

DEFINITIFE DIAGNOSIS, PENYAKIT DASAR/KAUSAL DITEGAKKAN (Ax, Px, + Px PENUNJANG).
PERUBAHAN HOMEOSTASIS (DIAGNOSIS KLINIS) DITEGAKKAN
BERDASAR DX DEFINITIF & KLINIS DILAKUKAN TX & KOREKSI INTENSIF




PROTEKSI ORGAN & PENCEGAHAN KOMPLIKASI
ORGAN DILINDUNGI DARI SECONDARY INJURY
ORGAN DILINDUNGI DARI BERLANJUTNYA PROSES PENYAKIT DIFEINITIF
ORGAN DILINDUNGI IATROGENIC ACCIDENT & NOSOCOMIAL INF.

PERAWATAN, FISIOTERAPI, SUPPORT NUTRISI INTENSIF

PASCA KRITIS
Bila pasien sudah bebas dari critically ill, dilakukan kelola medik lazim menurut spesialisasi penyakit dasar (di bangsal).

Senin, 17 Oktober 2011

[Info Seminar] NATIONAL SEMINAR on ADDICTION MEDICINE


Drug addiction is currently a major problem both in Indonesia and other parts of the world. The estimation number of drug users in Indonesia, according to National Narcotics Board, is approximately 3 million. It is also observed that drug addiction could lead into other health problems, such as HIV/AIDS and mental disorder. Injecting behavior in heroin user lead into HIV infection. There are 8020 cases of AIDS infection among drug users based on 2009 data from Indonesian Ministry of Health. Drug use is classified as a mental disorder based on ICD 10 (International Classification of Disease) and PPDGJ III (Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia III). Drug addiction is associated with other mental problems, specifically neurotic, depression, psychotic, and personality disorder.

For more information and to register, contact us directly fromFB event: http://www.facebook.com/event.php?eid=129056070503875 or 
Website: http://seminarnasional-fkuaj.com/

Jumat, 14 Oktober 2011

[Anastesi] EFEK-EFEK ADRENALIN (EPINEFRIN)


Adrenalin (Epinefrin) mempunyai efek meningkatkan tekanan darah melalui aktivasi adrenoseptor - 1 jantung yang terjadi setelah pelepasan atau pemberian adrenalin (Epinefrin) berhubungan dengan kerja kronotropik positif dan inotropik positif atas jantung. Dengan demikian adrenalin (Epinefrin) juga mempunyai efek kronotropik positif (meningkatkan kecepatan denyut jantung) dan inotropik positif (memperkuat kontraksi myokardium) sehingga cardiac out put (curah jantung) meningkat. Adrenalin (Epinefrin) juga berefek pada timbulnya vasokontriksi karena stimulasi adrenoseptor- pada otot polos dinding pembuluh darah perifer. Kedua hal tersebut berakibat tekanan darah meningkat. Efek adrenalin (Epinefrin) terutama pada arteriola kecil dan sfingter prekapiler sehingga tahanan perifer meningkat.
Pada dosis kecil adrenalin (Epinefrin) juga mengaktivasi adrenoseptor - 2 pada otot polos dinding pembuluh darah dalam bundel otot lurik dan pembuluh koroner berakibat vasodilatasi pembuluh darah tersebut, akibatnya tahanan perifer total sebenarnya bisa turun, hal ini menjelaskan penurunan dalam tekanan diastolik yang kadang-kadang terlihat pada penyuntikan adrenalin (Epinefrin).
Dalam dosis besar terjadi dominasi aktivasi adrenoseptor - sehingga tahanan perifer meningkat, aktivasi adrenoseptor - 1 sehingga curah jantung juga naik. Kedua hal tersebut meningkatkan tekanan darah. Jika sebelum diberi adrenalin sudah lebih dahulu diberi obat penyekat adrenoseptor - maka adrenalin justru menurunkan tekanan darah.
Pada saluran nafas adrenalin (Epinefrin) mempunyai efek bronkodilatasi melalui stimulasi adrenoseptor - 2 pada otot polos bronkhus. Efek tersebut tampak jelas jika sebelumnya sudah ada bronkokonstriksi (misalnya pada serangan asma bronkial). Adrenalin (Epinefrin) yang mempunyai efek vasokonstriksi sehingga dapat mengurangi kongesti mukosa dan dapat memperkuat efek pelebaran saluran nafas.
Adrenalin (Epinefrin) merupakan senyawa endogen yang amat penting dalam pengaturan metabolisme, terutama metabolisme karbohidrat. Adrenalin meningkatkan glikogenolisis di hepar dan otot rangka, menghambat sekresi insulin melalui aktivasi adrenoseptor - (lebih dominan dibanding peningkatan sekresi insulin melalui aktivasi adrenoseptor - 2). Adrenalin (Epinefrin) juga memacu pemecahan lemak (lipolisis) melalui aktivasi adrenoseptor - 1 dan meningkatkan aktivitas lipase.
Adapun efek samping dari adrenalin (Epinefrin) adalah Disritmia ventrikel, angina pektoris, nyeri kepala, tremor, pengeluaran urine berkurang, ketakutan serta ansietas.

[Etika] Eutanasia


Eutanasia berasal dari bahasa Yunani
Eu : normal, baik, sehat, tanpa penderitaan.
Thanatos : mati
→ Mati secara baik (dan mudah) yang tanpa penderitaan
► “Dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup seorang
pasien atau sengaja melakukan sesuatu untuk memperpendek hidup atau
mengakhiri hidupseorang pasien, dan ini dilakukan untuk kepentingan pasien itu
sendiri”
Secara Medis :
Membantu seseorang untuk meninggal dunia lebih cepat demi untuk
membebaskannya dari penderitaan akibat penyakit yang diderita.
Tugas utama dokter memuihkan kesehatan (menghambat kematian)
Eutanasia bertentangan dengan tugas profesi dokter
Sehingga timbul pertanyaan “mana yang lebih baik, pasien tersiksa oleh karena penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau mempercepat kematiannya?”
Kejam ????????
Dokter = Manusia, makhluk yang mempunyai “emosi” (afeksi, simpati, empati) terhadap penderitaan manusia lainnya)
Eutanasia merupakan dilema bagi para dokter, karena bertentangan dengan sumpah dokter
Seperti yang diungkapkan oleh Jan Hendrick van den berg.
“terasa kejam jika dokter sampai membunuh pasiennya, sungguh tidak wajar, tidak pula pantas, tetapai juga tidak wajar jika dokter sampai hati membiarkan pasiennya yang menderita, yang sudah lama keadaanya memburuk, yang dalam keadaan vegetatif yang lama, dan yang mungkin juga sudah mati, untuk tetap demikian. Ini tidak boleh dijadikan kebiasaan. Apapun juga merupakan kekejaman.”

Jawaban atas eutanasia sangatlah subyektif, sulit untuk ditetapkan tolak ukurnya, sehingga sangat sulit untuk mencapai titik sepakat tentang eutanasia ini.
Memperpanjang hidup pasien bukan berarti memperpanjang penderitaanya, ada saat timbul pikiran bahwa eutanasia mungkin pilihan yang “lebih baik” diantara alternatif yang semuanya “buruk.”
Pada tanggal 14 Juni 1990 koran NEW YORK TIMES memuat berita tentang seorang dokter jack kevorkian, yang dituduh membunuh atau ikut membantu bunuh diri seorang pasiennya yang menderita alzheimer (Ny. Janet adkins) dia datang kepada dokter untuk mengakhiri hidupnya karena sudah tidak sanggup lagi menghadapi penyakitnya.,
Hal ini menjadi perdebatan sengit 53% (dr hasil polling) setuju dengan sikap ny. Adkins

Hak Untuk Mati.
Karena sangat sulit untuk mencapai titik temu, kemudian timbul pendapat, mengapa tidak diserahkan saja kepada penderita dan keluarganya untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi mereka.
Seorang hakim cordozo berkata
“Setiap manusia dewasa dan mempunyai pikiran yang sehat mempunyai hak untuk menentukan apa yang akan atau boleh diperbuat atas dirinya.” Kemudian timbul pertanyaan lagi “Apakah benar saat itu ia dalam keadaan sehat pikirannya atau dalam tahap depresi ?”
Dari sisi Psikologi Eutanasia Salah.
Kubler Ross dan Aaron T beck yang keduanya adalah psikiater berpendapat bahwa disaat itulah seorang pasien sangat membutuhkan orang lain yang dapat mendengarkan isi hatinya dan memperhatikan dirinya.
Hampir semua agama didunia menolak adanya hak untuk mati.
Islam menjelaskannya dalam
QS. Annissa : 29
Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya ALLAH SWT sangat penyayang terhadap kamu.
QS. Al-‘Araf : 185
Maka apabila ajal telah tiba, tidak dapat ia dipercepat atau diperlambat sesaat pun.
Hadits Qudtsi
Hambaku mendahului takdirku terhadapnya, maka kuharamkan baginya masuk surga.
Umat islam diwajibkan untuk berikhtiyar atau mengusahakan untuk menyembuhkan penyakitnya tesebut, karena sesuai dengan hadits nabi bahwa ALLAH SWT tidak menurunkan suatu penyakit, melainkan diturunkannya pula penyembuh baginya, yang diketahui oleh yang mengetahui dan tidak diketahui oleh yang tidak mengetahuinya.

Beberapa negara di “barat” menghormati hak pasien untuk menetapkan nasib dirinya (terutama pasien pada penyakit stadium terminal). Di Indonesia Hukum tampaknya tidak menerima untuk mati seperti yg tercermin dalam pasal 338, 340, 344, 345, 359 KUHP

Keadaan Vegetatif :
Keadaan seseorang berada dalam keadaan koma (tidak sadar) secara berkepanjangan, tetapi belum dapat dikategorikan sebagai telah mati, karena aktivitas elektrik diotaknya masih ada walupun minimal
Berdasarkan Cara Eutanasia dibagi :
Pasif dan Aktif
♥ Eutanasia aktif :
Dokter atau tenaga medis secara sengaja melakukan tindakan untuk memperpendek atau mengakhiri hidup pasien, baik atas permintaan pasien ataupun tidak atas permintaan pasien.
♫ Eutanasia aktif langsung :
memberi tablet sianida atau suntikan zat yang mematikan
♫ Eutanasia aktif tidak langsung :
mencabut oksigen atau alat bantu kehidupan lainnya.
♥ Eutanasia Pasif :
Dokter atau tenaga medis secara sengaja tidak lagi memberikan bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien, baik atas permintaan pasien ataupun tidak atas permintaan pasien.
♫ Auto eutanasia :
Pasien secara sadar menolak pertolongan medis yang dapat memperpanjang hidupnya, dan ia mengetahui sikapnya itu akan mengakhiri hidupnya Untuk itu pasien membuat pernyataan tertulis tangan (cocodicil)

Berdasarkan Inisiatif Eutanasia di bagi
♥ Eutanasia atas permintaan pasien
♥ Eutanasia tidak atas permintaan pasien

Yezzi membagi eutanasia menjadi :
♥ Eutanasia pasif
♥ Eutanasia aktif
♥ Eutanasia sukarela
♥ Eutanasia tidak sukarela
♥ Eutanasia non voluntary (adanya pihak ketiga yg menyampaikan keinginan
pasien)
Menurut filsafat Eutanasia :
membiarkan seseorang mati (allowing someone to die)

Oleh karena itu sikap yang seharusnya diambil oleh dokter dan tenaga medis lainnya harus berpihak kepada “memilih hidup”, sekali dokter memihak kepada “memilih kematian” maka ia mengingkari makna profesinya sendiri, karena inti tugas profesi dokter adalah menyelamatkan hidup penderita dan bukan mengakhirinya.
slam menggolongkan eutanasia kepada sikap “putus asa” dan islam sangat melarang umatnya untuk berputus asa.