1. Menangani pasien di klinik/RS/puskesmas
--> cukup surat keterangan dari pimpinan yang berwenang, mengenai jumlah pasien dalam satu bulan.
---> untuk praktek pribadi : cukup mermbuat laporan dalam bentuk tabel yg menyebutkan tanggal,nama dlm bentuk inisial (mengingat rahasia medik), umur, diagnos, terapi --> kemudian di scan/foto
--> dapat di-scan atau dalam bentuk foto namun jelas.
2. Melakukan tindakan diagnostik
--> laporan dalam bentuk tabel : tanggal nama pasien inisial, umur, jenis pemeriksaan, kesimpulan
3. Penyuluhan pasien
--> surat tugas
4. Kesertaan dalam penanganan bencana
--> surat tugas
5. Kesertaan dalam seminar
--> sertifikat yang terakreditasi
6. Menangani pasien dengan intervensi
--> tabel : tanggal,nama inisial, diagnosis, tindakan
7. Diskusi kasus
--> surat keterangan dari pimpinan
8.Peserta dalam workshop
--> sertifikat
9 Menguji mahasiswa
--> surat tugas
10. Membimbing skripsi
--> surat tugas
11. Menjadi pengurus
--> SK
12. Mengikuti ronde bangsal
--> surat keterangan
13. Menulis/menterjemahkan buku
--> scan cover buku yang memuat nama
0 komentar:
Posting Komentar